Sepanjang 2021, KPK Telah Menyelamatkan Uang Negara, Segini Jumlahnya

Sepanjang 2021, KPK Telah Menyelamatkan Uang Negara, Segini Jumlahnya

JAKARTA – Uang negara sebesar Rp 35,9 triliun berhasil diselamatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu satu tahun ini.

“Capaian pencegahan keuangan negara dan daerah tahun 2021, sejumlah total Rp35,965 triliun,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Ghufron merinci, sebanyak Rp4,952 triliun merupakan piutang pada pajak daerah yang berpotensi tidak tertagih.

Lalu, sebanyak Rp11,222 triliun berasal dari pembuatan sertifikat aset milik daerah maupun negara.

Kemudian, sebanyak Rp10,318 triliun merupakan penyelamatan aset daerah. Terakhir, sebanyak Rp9,472 triliun berasal dari penyelamatan aset fasilitas sosial dan umum.

“Kami mendorong masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan aset daerah,” tutur Ghufron.

Kepala daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, dan Kepolisian jika ada aset yang bermasalah. Bantuan itu juga bisa dilakukan untuk penagihan piutang pajak. (jun/riz/fin)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: